Back to Top

Hi, Guest!

Jasa Penerjemah - Betatranslation

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Selatan

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :

Katalog Produk

BEST DEAL
  •     dari   1   halaman
  •    
PROFIL PERUSAHAAN
Jasa Penerjemah - Betatranslation
Jl. H. Mesir No.3
BETA TRANSLATIONS SERVICES Authorized & Sworn Translation * Translating * Interpreting * Typing * Legalisasi * Related Services Telephones: 021-98786469, 021-36424405 Mobile: 085693815567 Website: www.betatranslation.com Email: betatrans1@ gmail.com betatrans2@ yahoo.com Betatranslation adalah kantor penerjemah online dengan layanan lengkap di Jakarta. Kami menyediakan layanan terjemahan berbagai bahasa asing, seperti bahasa inggris, bahasa arab, bahasa mandarin, bahasa jepang, bahasa korea, bahasa vietnam, bahasa thailand, bahasa kamboja, bahasa rusia, bahasa jerman, bahasa belanda, bahasa perancis, bahasa italia, bahasa spanyol, bahasa portugis, dan berbagai bahasa asing lainnya. Kami juga menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen di Kemerterian Hukum Dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar di Jakarta, untuk berbagai keperluan. Didukung para tenaga penerjemah yang profesional dan berpengalaman, serta ditopang dengan metode penyuntingan hasil penerjemahan yang akurat dan teliti, kami telah dipercaya banyak pihak untuk menangani berbagai proyek terjemahan yang kompleks dengan volume pekerjaan yang tinggi dan tenggat yang ketat. Tentu saja kerahasiaan data anda adalah selalu menjadi jaminan kami selain ketepatan waktu pengerjaan kami dapat yang diandalkan. Terjemahan Dokumen Dokumen yang biasa kami terjemahkan meliputi dokumen hukum/ legal/ resmi, teknik ( engineering) , dan keuangan ( korporat) dari dan ke Bahasa Indonesia, Arab, Belanda, Inggris, Italia, Jerman, Korea, Mandarin/ China, Perancis, Rusia, Thailand, dan Vietnam. Dokumen yang akan diterjemahkan dan hasil terjemahan bisa dalam format cetak ( hard-copy, Msword, PDF, MsPowerPoint, MsExcel, JPG, suara, dan video. Terjemahan Lisan ( Interpreting) Model penerjemahan lainnya yang kami tawarkan adalah penerjemahan lisan atau lazim disebut interpreting. Dibandingkan dengan penerjemahan dokumen, model penerjemahan ini bisa dikatakan lebih sulit karena selain dituntut untuk menguasai tata bahasa dan kosakata bahasa sumber dan bahasa target, penerjemah lisan ( interpreter) juga harus mampu berpikir cepat; menangkap, mengolah, dan menyajikan maksud dari si penutur ( speaker) kepada si penerima tuturan ( audience) . Legalisasi Dokumen Penerjemahan dokumen, biasanya dokumen pribadi, kadang merupakan salah satu syarat dalam proses legalisasi. Artinya, untuk dapat dilegalisasi dokumen harus terlebih dahulu diterjemahkan ke bahasa yang diminta oleh otoritas yang memberikan pengesahan ( legalisasi) . Oleh karenanya kami juga menawarkan layanan pengurusan legalisasi dokumen di berbagai institusi negara seperti Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri RI, kedutaan negara asing di Jakarta, dan lain sebagainya. Secara umum, ada 2 jenis dokumen obyek terjemahan, yaitu: 1. Dokumen Legal/ Hukum/ Resmi, seperti: Akta Lahir, Akta Nikah, Akta Pendirian, Akta Perubahan, Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga, Perjanjian Kerja, Perjanjian Distribusi, Perjanjian Kerjasama, Piagam Penghargaan, Ijazah ( dan dokumen akademik lainnya) , Kartu Tanda Penduduk ( dan dokumen pribadi lainnya) , Peraturan Menteri, Peraturan Presiden, Keputusan Menteri, Keputusan Presiden, Litigasi, Arbitrase, Putusan Pengadilan, Hak Kekayaan Intelektual, Merek Dagang, Paten, Lisensi, Asuransi, Surat Kuasa, dsb. 2. Dokumen Umum, seperti: Dokumen Perusahaan/ Keuangan/ Bisnis: Laporan keuangan, laporan perkembangan ( progress report) , anggaran pendapatan dan belanja, nota keuangan, kode etik bisnis, surat-menyurat, penawaran, minuta, bahan pelatihan, laporan keuangan, proposal, merger, akuisisi, brosur. Dokumen Teknik/ Rekayasa: Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL) , Analisis Dampak Lingkungan ( ANDAL) , petunjuk pemakaian ( user manual) , rekayasa ( sipil, kelautan, mekanik, listrik) , penerbangan, studi kelayakan, komposisi, label, prosedur tetap ( standard operating procedures) , dsb.